|
GRAND DESIGN PENGEMBANGAN SNI 2010-2025
Bandung, 18 Oktober 2011
Rapat pertama ini diselenggarakan di Sport Center Singgasana Pradana Bandung tgl 18 Oktober 2011, rapat diawali dengan paparan bagaimana perlunya menyusun Grand Design pengembangan SNI sebagai upaya menuju SNI dengan tingkat keberterimaan yang lebih baik dan mendapat pengakuan Internasional. Nara sumber masing-masing mengungkap berbagai hal yang dianggap perlu mendapat perhatian sebagai upaya meningkatkan keberterimaan SNI oleh pemangku kepentingan.
Dari diskusi sehari penuh MASTAN merasa perlu menyusun bahan Grand Design pengembanan SNI yang akan disampaikan sebagai bahan bagi Pemangku Kepentingan Standar.
(Foto 1) Peserta Rapat Penyusunan Grand Design Pengembangan SNI 2010 - 2025 rapat dipimpin oleh Ketua Pengembangan Standar DPN MASTAN (Supandi), dihadiri juga oleh Wakil Ketua Umum DPN MASTAN merangkap sebagai wakil MASTAN di MTPS (Prof. DR.Syamsir Abduh), wakil Sekjen (Tisyo Harsono), Ketua Bidang AdvoKom (Bambang Irawan), serta beberapa Nara sumber, yang mewakili sektor elektronika, tekstil, Pertanian dan sekretariat MASTAN serta wakil DPW MASTAN Jabar.
Prof. Syamsir Abduh menggaris bawahi bahwa kerangka pikir Grand Design Pengembangan SNI ini akan menghasilkan Roadmap Pengembangan SNI 2010-2025, untuk itu diperlukan rancangan sistematika penyusunan dan Tim yang akan ditentukan segera.
Pada penyusunan Grand Design ini juga di ungkapkan perlunya Pengembangan Standar Halal, yang memiliki nilai strategis dilihat dari aspek produsen maupun konsumen. Untuk hal ini bisa melihat keberhasilan Malaysia menghasilkan MS 1500 series, oleh sebab itu perlu dilakukan penelusuran ulang terhadap proses penyusunan Standar Halal yang sudah dirintis sepuluh tahun yang lalu, sekaligus menyiapkan penataan program Standar Halal yang mampu mengakomodasikan pemangku kepentingan secara arif. Bahasan ini diinisiasi oleh Bambang Irawan yang selain sebagai Pengurus DPN MASTAN juga sebagai Ketua YLKM.
Sesi akhir dari rapat marathon ini, adalah adanya usulan penyusunan standar untuk alat musik Angklung, sebagai bagian dari upaya pembuktian bahwa Angklung yang sudah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya non kebendaan perlu diperkuat dari aspek teknis antara lain standardisasi.
(Foto 2 dan 3) Masyarakat Musik Angklung sedang memaparkan perlunya memelihara warisan budaya yang mendapat pengakuan UNESCO, diperkuat dengan pengembangan standar nasional, pada rapat penyusunan Grand Design Pengembangan SNI 2010 - 2025.
Dalam acara terpisah Ketua Pengembangan Standar DPN MASTAN, mendapat penjelasan usaha Masyarakat Musik Angklung dalam memelihara dan mengembangkan Warisan Budaya yang mendapat pengakuan UNESCO.
|