Facebook

Berita Terbaru

February 2012

GATHERING STANDARDISASIselengkapnya

23 Desember 2011

INDONESIAN STANDARD WATCHselengkapnya


Berita Lainnyaselengkapnya
Login Anggota
E-MAIL
PASSWORD
| LUPA PASSWORD?
DAFTAR SEKARANG
Gedung Manggala Wanabakti
Blok IV lantai 7 wing C No.720
Jl. Gatot Subroto. Senayan
Jakarta 10270 - Indonesia.
Telp : +6221-5747043 ext 211/130
Fax : 021-5747045
Produk ber-SNI
Mutu Agung Lestari
Ajidharmamas Tritunggal Sakti
Angklung Web Institutes
Bambang & Bambang Associates

Indonesia Standard Watch (ISW) sudah di deklarasikan

Share

23 Desember 2011

"Dewan Pengurus Nasional MASTAN mengucapkan selamat dan menyambut baik atas terbentuknya Indonesia Standard Watch (ISW) pada tanggal 22 Desember 2011. Semoga niat tulus dalam membangun budaya standar di Indonesia dapat terwujud"

DEKLARASI INDONESIA STANDARD WATCH (ISW)

Pada hari ini, Kamis tanggal 22 bulan Desember tahun 2011 bertempat di Jakarta telah dideklarasikan organisasi non pemerintah dan non politik dengan nama INDONESIA STANDARD WATCH (ISW), dimana legalisasi atas organisasi Indonesia Standard Watch dalam proses penyelesaian oleh Magdiars & Partners Counsellors at Law.

ISW adalah organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang penerapan Standardisasi Nasional Indonesia pada masyarakat.


Deklarator ISW (terdiri dari ibu-ibu)

ISW didirikan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk dan jasa yang memenuhi standar nasional Indonesia
  2. Mendorong terbentuknya budaya standar di lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara
  3. Meningkatkan kesadaran dan membantu para pengusaha kecil dan menengah akan pentingnya produk yang bermutu yang memenuhi standar nasional Indonesia.
  4. Mendorong Pemerintah untuk mendukung terlaksananya standardisasi nasional Indonesia bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Adapun kegitan dari ISW adalah sebagai berikut :

  1. Melakukan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya standar kepada masyarakat dan para pelaku usaha.
  2. Melakukan kegiatan pengenalan barang-barang yang telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Standar
  3. Nasional Indonesia
  4. Membantu pelaku usaha dalam memperoleh informasi tentang pentingnya menstandardisasi produk dan Jasa mereka
  5. Membantu menerima keluhan-keluhan dari masyarakat akan produk dan Jasa yang bermasalah dan/atau merugikan konsumen terkait dengan standar. Menjembatani dan memfasilitasi masyarakat kepada pemerintah untuk menangani dan menyelesaikan produk dan jasa yang bermasalah dan/atau merugikan konsumen terkait standar.

Struktur Organisasi :
Ketua Umum : Filma Festivalia
Sekjen : Veronica Sri Suharwati
Bendahara : Tantri Sulastri
Ketua Bidang Hukum : Aris Susanti lubis
Ketua Bidang Advokasi dan Komunikasi : Dhyta Devanty
Ketua Bidang Pengembangan Organisasi : Galih Permata Apsari

Motto : "Utamakan mutu untuk hidup lebih baik..."

Find on Facebook : http://www.facebook.com/pages/Indonesia-Standard-Watch/259928717400204

(-msi-)

SITUS TERKAIT    Situs BSN    Situs ifan


copyright © 2011. mastan.or.id
all rights reserved
design by: i-Solution