Halaman Utama arrow Tentang MASTAN arrow Tentang Mastan
Tentang Mastan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Wednesday, 16 January 2008

Masyarakat Standardisasi Indonesia atau Indonesian Standardization Society yang disingkat MASTAN adalah organisasi masyarakat non pemerintah yang kompeten dan peduli dengan Standardisasi. Organisasi ini bersifat mandiri, nirlaba, terbuka dan berkompeten di bidang Standardisasi. Pembentukan organisasi merupakan tindak lanjut dari Amanat Konvensi Nasional Standardisasi yang diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2003.  

MASTAN dideklarasikan di Jakarta oleh para wakil pemangku kepentingan peduli standardisasi di depan Menteri Riset dan Teknologi Bapak Ir M Hatta Rajasa pada tanggal 18 Desember 2003.  Deklarator MASTAN sebanyak 15 orang terdiri dari kelompok wakil Pelaku usaha, wakil Konsumen, Wakil Cendekiawan dan Wakil Pemerintahan. Pembentukan MASTAN dilandasi oleh tekad dan semangat yang kuat untuk mewujudkan industri nasional berdaya saing tangguh di era globalisasi, baik di tingkat nasional, regional maupun internasional.  MASTAN saat ini merupakan satu-satunya wadah dan saluran komunikasi dan partisipasi nasional bagi para pemangku kepentingan standardisasi dari unsur industri/pelaku bisnis, konsumen, cendekiawan dan pemerintah. Keanggotaan MASTAN dapat dari organisasi/Institusi atau perorangan, yang keduanya dapat menjadi anggota katagori P (memiliki hak penuh) atau O (memiliki hak terbatas) pada kegiatan konsensus nasional (jajak pendapat dan atau pemungutan suara) proses pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI). Untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dan pembinaan anggota, MASTAN membentuk beberapa Kelompok Minat (POKNAT) dan Gabungan Kelompok Minat (GKM), serta Koordinator Wilayah (KORWIL) di daerah yang memiliki potensi pemangku kepentingan sejumlah minimal sesuai dengan persyaratan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MASTAN.  Sejak MASTAN didirikan, saat ini telah mengalami pergantian Dewan Pengurus 2 kali (untuk Periode 2004 – 2007 dan 2007 – 2010) dan memiliki 6 KORWIL (Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan). Setiap tahun bertepatan dengan memperingati Hari Standar Dunia (14 Oktober) dan Bulan Mutu Nasional (bulan November), MASTAN menyelenggarakan Temu Nasional Anggota MASTAN dan Rapat Umum Anggota (RUA) MASTAN. Peran utama MASTAN dalam kegiatan Standardisasi sejauh ini yang cukup dirasakan adalah partisipasi anggota MASTAN dalam kegiatan Konsensus Nasional persetujuan penetapan Rancangan SNI menjadi SNI melalui e-Balloting system.    

Last Updated ( Thursday, 25 February 2010 )
 
< Prev   Next >
http://www.mastan.or.id/mastan, Powered by Joomla! and designed by SiteGround web hosting